News Minggu, 17 Juli 2022 | 17:07

Ingin Kumpulkan Keterangan, Komnas HAM Berharap Ketemu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Lihat Foto Ingin Kumpulkan Keterangan, Komnas HAM Berharap Ketemu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Anggota Komnas HAM Choirul Anam dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2021. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Pertemuan secara langsung, bertujuan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam dalam keterangan tertulisnya seperti mengutip ANTARA, Minggu, 17 Juli 2022.

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut.

Tak hanya itu Komnas HAM juga bakal meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo atas ajudannya tersebut.

Menurutnya, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, semakin jelas terungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu.

Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.

Anam mengatakan, Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal itu diperlukan.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya