Jakarta - Presiden Jokowi menebar ancaman serius terhadap siapa saja yang mengemas ulang atau repackaging produk impor dengan merek lokal.
Kepolisian pun diminta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan repackaging dimaksud.
Jokowi menyampaikan ancaman itu selepas dirinya meresmikan business matching produk dalam negeri di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.
Kata dia, oknum yang mengemas kembali produk impor dengan merek lokal harus dikenakan sanksi tegas.
Tindakan itu tidak sesuai dengan kebijakan membeli produk dalam negeri yang tengah gencar dilakukan pemerintah.
“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati,” kata Jokowi dilansir dari InfoPublik.
BACA JUGA: Jokowi Sentil Pejabat untuk Beli Sepatu Saja ke Luar Negeri dan Pakai Duit APBN Lagi
Kapolri dan anak buahnya pun diperintahkan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum tersebut, agar ada efek jera.
“Saya perintahkan itu pada Polri, untuk dicek betul. Kalau ada seperti itu, sudah, mau bohong-bohongan terus kita,” tuturnya.
Jokowi kemudian mendorong pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen tinggi dalam membelanjakan produk barang dan jasa lokal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat menyelaraskan pemberian penghargaan tersebut dengan kenaikan tunjangan kinerja atau tukin.
Terhadap jajaran pemerintah yang tidak menerapkan kebijakan membeli produk dalam negeri, pemerintah tengah merumuskan pemberian hukuman atau punishment.
Jokowi pun memerintah Menko Luhut Binsar Pandjaitan segera merumuskan pemberian hukuman dimaksud.[]