Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berpendapat, apabila Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terbukti turut menghalangi penyidikan atau merekayasa kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, maka dia layak dinonaktifkan agar proses pengusutan kasus ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga (dinonaktifkan)," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.
Kamaruddin mengharapkan, Fadil Imran tak melakukan upaya menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, bagi dia, siapapun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan.
Baca juga: Adu Tangis, Ferdy Sambo Dinilai Sedang Main Teletubbies dengan Fadil Imran
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Detikom)
“Iya, betul (siapapun yang menghalangi penyidikan),” ujar Kamaruddin.
Sementara, politisi Gerindra Arief Poyuono juga menilai Kapolda Metro Jaya layak dinonaktifkan agar pengusutan kasus penembakan Brigadir J berjalan lancar.
Poyuono, pun menyoroti momen Fadil Imran mencium kening serta memeluk erat Ferdy Sambo, yang dinilainya seperti film teletubbies.
Baca juga: Mengingat Janji Kapolri, Tak Segan Potong Kepala Ikan Busuk
“Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) dan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto) dinonaktifkan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Lalu, bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya yang berpelukan dengan Ferdy Sambo kayak film teletubies?” ujar Arief kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.
Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono. (foto: Twitter/@BUMNbersatu).
“Apa iya Beliau (Fadil) saat pengaturan rekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J tidak tahu ya dan tidak turut dilaporkan oleh Kapolres Jaksel ya,” lanjutnya dikutip dari RMOL.
Baca juga: Polisi: Ini Rekonstruksi Kasus Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Namun, untuk memastikan hal tersebut, kata Poyuono, Fadil seyogianya dinonaktifkan terlebih dahulu untuk sementara waktu dari jabatan Kapolda Metro Jaya. Terlebih, Polda Metro Jaya juga terlibat dalam proses penyidikan kasus ini.
“Kalau mau fair sih dan penyelidikan peristiwa tewas Brigadir J lebih independen, seperti Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan,” kata Arief. []