Kapolda Sumut Bantah Kapolrestabes Medan Terima Suap dari Bandar Narkoba

Tanggal:

Jakarta – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak bilang, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko tidak terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.

Menurut Panca, hal itu disimpulkan melalui hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

“Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan,” kata Panca berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu, 23 januari 2022.

Ia menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Riko Sunarko tidak mengetahui adanya penggelapan uang senilai Rp 600 juta oleh Ricardo Siahaan.

“Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” ujar Panca.

Dari hasil pemeriksaan, kata Panca, tim gabungan hanya membenarkan bahwa Riko Sunarko memerintahkan Kasat Narkoba Komisaris Polisi Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap kasus ganja.

Namun, Riko Sunarko hanya membayar Rp 7 juta, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

“Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) poin (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” kata Panca.

Berdasarkan fakta tersebut, Panca akhirnya menarik Riko Sunarko ke Polda Sumut karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai atasan di bidang pengawasan.

“Jadi, Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta. Namun, ini terkait pemeriksaan perannya sebagai atasan yang tidak menjalankan peran dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Riko Sunarko dikabarkan menikmati uang suap dari istri bandar narkoba. Hal itu diungkapkan salah seorang anggota polisi Ricaldo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke beberapa pihak, seperti Rp 150 juta untuk Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Rp 40 juta untuk Kanit Narkoba Polrestabes Medan.

Bahkan, nama Riko disebut pula memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang akan diberikan kepada seorang Babinsa TNI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

HOAKS: Titik Kumpul DPP GAMKI, Aksi 100 Ribu Massa Demo Jusuf Kalla

Jakarta - Beredar sebuah flyer ajakan aksi untuk rasa...

ADA Band Rilis Music Video Lagu Selalu Ada Tegaskan Eksistensi 30 Tahun

Jakarta - Mendekati tiga dekade perjalanan di industri musik...

KPK Bongkar Banyak Uang Korupsi Mengalir ke Wanita Simpanan

Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan...

Imajinari Umumkan “Pulang Kampung”, Film Musikal Batak Pertama di Indonesia: Judika Sihotang Ikut Ambil Peran

Jakarta – Rumah produksi Imajinari resmi mengumumkan proyek film...