News Selasa, 24 Mei 2022 | 16:05

Kebijakan Arah Fiskal 2023 Pemerintah, PDI Perjuangan Sampaikan 7 Bidang Vital

Lihat Foto Kebijakan Arah Fiskal 2023 Pemerintah, PDI Perjuangan Sampaikan 7 Bidang Vital Anggota DPR RI Dede Indra Permana dan Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Pemerintah sedang merancang arah kebijakan fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2023 yang mengarah pada reformasi struktural, konsolidasi fiskal, dan reformasi fiskal.

Kebijakan ini harus diiringi dengan program pemerintah yang nyata. Terukur dari sisi kualitas dan kebermanfaatannya bagi rakyat menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Indonesia. 

Sehingga, berbagai bidang vital di Indonesia harus memiliki rencana sekaligus eksekusi yang matang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yang diwakili oleh Anggota DPR RI Dede Indra Permana dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa reformasi struktural yang akan dilaksanakan tersebut perlu disertai juga dengan program pemerintah yang nyata, terukur kemajuannya, berkualitas, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Dede saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna.

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan menilai ada 7 bidang vital yang harus dipersiapkan demi terwujudnya reformasi struktural, konsolidasi fiskal, dan reformasi fiskal. 

Di antaranya, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang perlindungan sosial, bidang pembangunan infrastruktur, bidang reformasi birokrasi, bidang revitalisasi industri, dan bidang ekonomi hijau.

Selain itu, dia meminta pemerintah turut memperkuat pelaksanaan reformasi fiskal dan konsolidasi fiskal dengan beberapa upaya yang perlu dilakukan. 

Seperti mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui implementasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan menggunakan teknologi terkini; memperkuat kebijakan dan layanan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Kemudian mempertajam alokasi program prioritas nasional, mengefisiensi program non prioritas nasional; memprioritaskan penyelesaian Program Strategis Nasional yang berjalan; Pembangunan IKN dengan memperhatikan rencana induk beserta mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia. 

Dia menegaskan, poin-poin tersebut perlu dipahami oleh masing-masing kementerian dan lembaga di Indonesia, supaya terhindar pemborosan APBN.

Lebih lanjut, kata dia, PDI Perjuangan menyetujui pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023 dengan tema "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". 

Dede Indra Permana berharap pemulihan kegiatan perekonomian nasional segera pulih dan terkendali, ke depannya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya