News Minggu, 29 Mei 2022 | 04:05

Kendalikan Wabah, Kementerian Pertanian Produksi Vaksin PMK

Lihat Foto Kendalikan Wabah, Kementerian Pertanian Produksi Vaksin PMK Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa, 11 Mei 2022. foto: Antara.

Jakarta - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian (Kementan) mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak guna menanggulangi wabah penyakit tersebut di Indonesia.

"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 29 Mei 2022.

Kuntoro mengatakan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.

Baca jugaPusvetma Kementerian Pertanian Mulai Memproduksi Vaksin Wabah PMK

Kuntoro menyampaikan, dengan upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK. Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia.

Dengan adanya vaksin PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.

Sementara, Kepala Pusvetma Kementan Edy Budi Susila menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Baca jugaCegah Penyebaran Wabah PMK, Polda NTB Pantau Aktivitas Pengiriman Ternak

Dia menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sebelumnya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986.

Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan. Edy mengatakan proses produksi vaksin di Pusvetma dimulai saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan fase keenam.

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya