News Rabu, 27 Maret 2024 | 13:03

KOMMAS Protes dan Desak Penundaan Pengesahan RUU DKJ

Lihat Foto KOMMAS Protes dan Desak Penundaan Pengesahan RUU DKJ Aksi massa KOMMAS yang menolak pengesahan RUU DKJ. (Foto: ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Koalisi Orang Muda dan Masyarakat Sipil (KOMMAS) Jakarta Kawal RUU Daerah Khusus Jakarta, sampaikan protes dan desakan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Ibukota Negara (DKI) Jakarta. 

"Kami mencermati dengan seksama perkembangan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di DPR RI dan menilai bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih banyak terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta," ujar Anwar Rozak, salah seorang yang tergabung dalam koalisi, Rabu, 27 Maret 2024. 

Disebutkan pula hal-hal yang menjadi alasan protes dan desakan koalisi, yakni tidak adanya partisipasi publik.

"Proses pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih minim melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Sosialisasi dan dialog publik yang dilakukan belum cukup luas dan mendalam untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai kelompok masyarakat," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya. 

Koalisi menduga RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berpotensi mengakomodir kepentingan oligarki dan kelompok tertentu, dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. 

Hal ini terlihat dari beberapa pasal yang mengatur tentang tata kelola dan kewenangan yang dikhawatirkan akan memperkuat sentralisasi dan melemahkan kontrol publik. 

BACA JUGA: RUU DKJ Minim Pelibatan Publik, KOPEL Minta DPR Tidak Buru-buru Membawa ke Paripurna

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menurut koalisi, masih mengandung banyak pasal yang kurang jelas dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kajian dan analisis dampak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terhadap berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya, belum tuntas dilakukan. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak negatif yang tidak terukur di masa depan. 

Untuk itu kata Anwar, koalisi mendesak Presiden untuk menunda pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hingga proses pembahasannya benar-benar tuntas, transparan, dan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta. 

Mengembalikan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kepada DPR RI untuk dilakukan revisi dan penyempurnaan. 

Memastikan proses pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melibatkan partisipasi publik yang bermakna dan transparan. 

"Kami percaya bahwa penundaan pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah langkah yang tepat untuk memastikan terciptanya UU DKJ yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Anwar.

Koalisi ini sendiri merupakan gabungan dari 19 organisasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya