News Kamis, 21 Maret 2024 | 15:03

KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Pemenang Pilpres 2024

Lihat Foto KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran. (Foto: Ist)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Penetapan itu dilakukan telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara nasional Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu, 20 Maret 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU secara nasional yang terdiri dari 38 provinsi, total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara

- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara

- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya