Daerah Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:07

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Wisuda Tahfidz Quran Bagi Warga Binaan

Lihat Foto Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Wisuda Tahfidz Quran Bagi Warga Binaan Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih. (Foto:Istimewa)

Siantar - Genap enam bulan mengikuti pembinaan Tahfidz Quran serta menjalani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA menggelar kegiatan Wisuda Tahfidz Alquran bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 25 Juli 2024.

Warga binaan yang kerap disebut Santri Lapas ini secara resmi jalani wisuda setelah memenuhi kriteria ujian tahfidz yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh para penyuluh Agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Siantar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih dan Kepala Kantor Kemenag Kota Siantar, Maranaik Hasibuan.

Kegiatan yang telah diselenggarakan selama enam bulan ini dinilai sukses dalam mencetak generasi yang kuat iman serta hafal Alquran di tengah warga binaan. Juz 1, Juz 30, Surah As-Sajadah, Al-Waqiah, dan Al-Mulk menjadi fokus dalam pembinaan ini berhasil dihafal dengan baik dan benar oleh 20 orang warga binaan.

Kalapas Pematangsiantar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasinya kepada Kemenag Kota Siantar, atas segala bentuk kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Pithra berharap jalinan kerja sama ini dapat terus terjaga ke depannya. Sehingga dengan adanya kerja sama tersebut, Lapas dan Kemenag dapat terus menghadirkan program-program pembinaan kerohanian yang berkualitas bagi warga binaan.

Ia juga mengaku sangat bangga kepada para warga binaan yang telah mengikuti dengan baik program pembinaan tahfidz ini. Dia berharap pembinaan ini dapat menjadi awal baru sekaligus titik balik bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Pithra juga berharap kader santri yang telah dibina di Lapas Pematangsiantar dapat menjadi Imam di masjid-mesjid, baik di dalam Lapas maupun setelah habis masa binaannya nanti.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya