Jakarta - Lima tersangka terorisme dibekuk personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Minggu, 3 April 2022 lalu.
Kabarnya mereka yang ditangkap berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Penangkapan tersebut terhadap lima tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 April 2022.
Brigjen Ahmad mengatakan, penangkapan para tersangka merupakan pengembangan dari kasus tersangka teroris NII di wilayah Sumatera Barat.
"Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Densus menangkap 16 tersangka teroris di Sumbar pada akhir Maret 2022.
Baca juga:
Densus 88: Teroris di Sumbar Ingin Ubah Pancasila dengan Syariat Islam Kaffah
Mereka yang ditangkap memiliki peran beragam. Mulai dari menggulingkan pemerintah hingga aktif melakukan perekrutan.
"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Senin, 28 Maret 2022.
Aswin menyebut para tersangka juga berkeinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi syariat Islam.
Para tersangka juga aktif melakukan kegiatan latihan militer alias i`dad secara rutin lewat berbagai kegiatan.
Sebagai informasi, NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Sekarmadji ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah. []