Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, aturan PPKM Level 3, 2, dan 1 akan disesuaikan untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
Berbicara kepada awak media saat Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin, 14 Februari 2022, Sandiaga Uno mengatakan pemerintah mulai memberikan kelonggaran agar aktivitas masyarakat terutama perekonomian bisa menggeliat kembali.
"Untuk WFO (work from office) yang tadinya 25 persen untuk PPKM level 3, akan ditingkatkan menjadi 50 persen. Juga penerapan di beberapa tempat umum dan tempat lainnya," kata Sandiaga Uno, dikutip Opsi pada Selasa, 15 Februari 2022.
"Masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, tetap dapat dilakukan selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga momen ini menjadi tolak ukur kebangkitan ekonomi di tanah air," ujarnya.
Menparekaf Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Instagram/sandiuno)
Hal itu diungkapkan Sandiaga menyusul keputusan pemerintah yang akan menurunkan masa karantina yang sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Tanah Air.
Penurunan masa karantina tersebut nantinya akan diumumkan melalui Surat Edaran dari Satgas Covid-19.
Sandiaga Uno mengatakan, jika situasi terus membaik penurunan hari karantina sepenuhnya ke 3 hari akan diusulkan menjadi bebas karantina pada 1 April 2022 dengan syarat vaksinasi dosis 2 dan booster.
"Penurunan masa karantina 3 hari berlaku bagi yang sudah booster dan tetap melakukan exit test PCR di hari ketiga. Dan di hari kelima melakukan tes PCR mandiri," kata dia.
Baca juga: Sandiaga Uno dan Hadi Tjahjanto Resmikan Media Center Indonesia MotoGP 2022
Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Lewat Film Pendek, Sandiaga Uno Puji 3 Sutradara Badung
"Jika situasi terus membaik. Mohon ini menjadi acuan dan pedoman bagi industri. We are heading into the right direction namun tetap hati-hati yang perlu ditingkatkan adalah penerapan protokol kesehatan. Karena kami mendapat laporan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes menurun drastis hingga 50 persen," ucap Sandiaga Uno. []