Putusan Herry Wirawan Refleksi Pemulihan Korban yang Terabaikan

Jakarta – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan apresiasi pada hakim PN Bandung dalam putusan kasus Herry Wirawan, Selasa, 15 Februari 2022.

Hanya saja ICR memberi catatan terkait perlindungan korban, dengan mendorong skema dana bantuan korban atau victim trust fund, yang harus dibangun oleh negara dan makin mendesak untuk diatur.

Majelis Hakim PN Bandung membacakan secara terbuka putusan terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 anak di Bandung. Dalam putusan ini, hakim menyatakan Herry Wirawan bersalah dan menjatuhkan pidana berupa pidana penjara seumur hidup. 

Tidak hanya itu, hakim juga menjatuhkan restitusi yang pemenuhannya dibebankan kepada KPPPA atas kerugian yang diderita oleh korban. Atas putusan ini, ICJR memberikan beberapa catatan.

BACA JUGA: Ardhito Pramono Tersandung Kasus Ganja, ICJR: yang Bikin Rusak Itu Hukumnya

ICJR mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh dan berempati pada korban dan juga keluarganya atas peristiwa ini. 

“Namun putusan ini merefleksikan fenomena yang jamak terjadi di Indonesia belakangan, terutama di dalam kasus kekerasan seksual dan kasus yang melibatkan anak-anak,” kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Februari 2022.

Dia menilai negara hanya berfokus kepada penghukuman terhadap penghukuman keras bagi pelaku, tanpa melihat hal yang seharusnya semenjak awal menjadi fokus di dalam kasus, yakni pemulihan bagi korban. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Berita Terbaru

Popular Categories