Siantar - Pemerintah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang maju dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Nota Pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, dalam rapat paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (2/12/2024).
Wali Kota dr. Susanti Dewayani, melalui sambutan tertulisnya, menyatakan bahwa RPJPD ini dirancang sebagai peta jalan pembangunan kota selama 20 tahun mendatang.
Fokusnya adalah menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“RPJPD ini diharapkan menjadi panduan bersama untuk memastikan setiap pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab tantangan global,” ungkapnya.
Penyusunan dokumen ini telah melibatkan berbagai pihak melalui diskusi terarah, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), dan konsultasi publik.
Hasilnya, RPJPD menargetkan lima sasaran utama, seperti peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan, penguatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Dokumen ini juga mengusung delapan misi pembangunan, di antaranya transformasi infrastruktur kota, tata kelola pemerintahan yang dinamis, dan pelestarian budaya lokal.
Semua ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan lokal sambil tetap selaras dengan visi pembangunan nasional.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkot dalam menyiapkan RPJPD yang strategis dan terukur.
“Ini adalah langkah besar untuk memastikan pembangunan Pematangsiantar dapat bersaing di tingkat nasional dan global,” ujarnya.
Dalam visinya, RPJPD ini diarahkan untuk mendukung pencapaian misi besar Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika pembangunan selama dua dekade mendatang.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Dengan pengesahan RPJPD ini, Pematangsiantar diharapkan mampu menjalankan transformasi menuju kota yang lebih maju, indah, dan berkelanjutan.[]