Daerah Senin, 05 September 2022 | 16:09

Mobil Plat Merah Tabrak Satu Keluarga di Padangsidimpuan, Seorang Tewas

Lihat Foto Mobil Plat Merah Tabrak Satu Keluarga di Padangsidimpuan, Seorang Tewas Warga memadati lokasi kecelakaan di Jalan Baru By Pass, Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Mobil dabel kabin Mitsubishi Strada warna hitam nomor polisi BB 8134 G menabrak satu keluarga yang mengendarai motor di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Akibat kejadian pada Minggu 4 September 2022 petang itu, seorang balita yang masih berusia 1,4 tahun meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.

Dari informasi diperoleh, sebelum kejadian, mobil Mitsubishi Strada dikemudikan Muhammad Syarif (55), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Hanopan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Sekitar pukul 17.30 WIB, mobil yang dikendarai Muhammad Syarif ini bergerak dari Baruas mengarah Pijorkoling.

Namun setiba di lokasi kejadian di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution/Jalan Baru By Pass, Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor Honda Vario BB 4596 FU yang dikendarai Erick Effendy (38), warga Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Saat itu, Erick Effendy membonceng istrinya Raifyah Harahap (32) dan tiga anak mereka yakni Mirza Fahrizal Matondang (7), Nindya Azzahra Matondang (5) dan Khalif Zahfran Matondang (1).

Akibat kejadian itu, Erick Effendy sekeluarga mengalami luka. Namun nahas, anaknya Khalif Zahfran Matondang meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan, Ipda Endi Tarigan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kasusnya masih kita tangani. Untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sudah kita amankan," sebut Endi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya