News Rabu, 05 April 2023 | 13:04

Nyolong Jam Tangan Karyawan Toko, Anggota DPRD Sumut Minta Maaf

Lihat Foto Nyolong Jam Tangan Karyawan Toko, Anggota DPRD Sumut Minta Maaf Anwar Sani Tarigan. (Foto: Web DPRD Sumut)
Editor: Tigor Munte

Medan - Anwar Sani Tarigan mendadak viral di media sosial.

Anggota DPRD Sumut itu dituduh nyolong jam tangan merk Samsung milik seorang karyawan toko ponsel di Medan.

Aksinya terekam CCTV di toko Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Kamis, 30 Maret 2023.

Video kejadian itu kemudian beredar di media sosial. 

Video berdurasi beberapa detik itu, terlihat dia mengenakan kemeja putih, bercelana panjang, dan menenteng tas kecil.

Dia melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko itu. Tak lama berjalan ke arah pintu keluar.

Tampak dia mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama kemudian ia pergi dari toko itu.

Semula Anwar datang ke toko itu untuk memperbaiki ponselnya yang rusak.

Dilansir dari berbagai sumber, pasca kehilangan jam tangan, karyawan toko membuat laporan polisi ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus membenarkan adanya laporan pencurian yang diduga dilakukan anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan. 

Belakangan laporan itu dicabut karena pelapor dan Anwar sudah berdamai.

Anwar merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP.

Anwar tidak menampik kejadian pada Kamis, 30 Maret 2023. Dia beralasan mengambil jam tangan tersebut lantaran dia mengira jam itu miliknya.

BACA JUGA: Mahasiswa Demo ke DPRD Sumut, Edy Rahmayadi: Inilah Suara Rakyat

Kata dia, jam tangan itu serupa dengan yang ia miliki. Anwar mengaku telah meminta maaf kepada Novi selaku karyawan toko gadget, sekaligus pemilik jam tangan tersebut. 

Menurutnya ini hanya murni kekhilafan. 

“Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar, Selasa, 4 April 2023. 

Anwar mengaku dirinya baru sadar setelah beberapa saat usai diberitahu bahwa jam tangan tersebut bukan miliknya. 

Oleh karenanya, dia berharap peristiwa ini tidak dibesar-besarkan karena terjadi di luar kontrol kesadarannya. 

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," katanya. 

Dilihat di data laman website DPRD Sumut, Anwar merupakan Bendahara Fraksi PDIP Sumut.

Dia lahir di Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, 20 Maret 1974.

Duduk sebagai anggota DPRD Sumut 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumut XI, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya