Indramayu – Transformasi digital menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka akselerasi dan implementasi e-government (Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Indramayu).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu itu selaras dengan upaya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang telah menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk mengadakan sosialisasi dalam percepatan transformasi digital desa melalui zoom meeting.
Kegiatan sosialisasi percepatan transformasi digital tersebut diikuti pula oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), di Kantor Diskominfo Indramayu, Kamis 8 September 2022.
Perwakilan Ditjen Bina Pemdes pada Kemendagri RI Wawan Munarwan Kholiq mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No. 1564-873 Tahun 2021 tentang penetapan nama, kode dan jumlah desa se-Indonesia Tahun 2021, terdapat 74.962 desa di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hal ini menjadi acuan kebijakan digitalisasi pemerintah untuk perpaduan langkah dalam pembangunan di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, implementasi SPBE untuk desa bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi belanja pemerintah di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Percepatan transformasi dalam digitalisasi pemerintah desa yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pemdes akan mengintegrasikan sistem informasi pemerintah daerah dan pemerintah desa dengan sistem informasi yang terdapat pada Kemendagri RI,” katanya.
Baca juga: PDIP Dukung Bobby Nasution Terapkan Program UHC, PKS Apresiasi E-Parking
Dijelaskan Wawan, sistem informasi yang menjadi terobosan Ditjen Bina Pemdes yaitu Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Evaluasi Perkembangan Desa & Kelurahan (Epdeskal), Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Sistem Pendataan Aset Desa (Sipades) dan aplikasi lainnya.
“Dari berbagai terobosan yang dijelaskan tadi dan dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi tersebut akan semakin banyak informasi yang relevan sesuai kebutuhan analisa evaluasi dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Melalui upaya percepatan transformasi digital tersebut diharapkan dapat tersusunnya pusat data desa dan kelurahan di Indonesia yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kemudian juga dapat diperoleh data yang akurat, valid dan update serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sosialisasi percepatan transformasi digital ini selaras dengan program unggulan yang di usung Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yaitu Lacak Aset Daerah (LADA) yang sejalan dengan trobosan yang dikeluarkan oleh Ditjen Bina Pemdes yaitu Sistem Pendataan Aset Desa (Sipades).
Hal tersebut memungkinkan Kabupaten Indramayu siap mengintegrasikan program-program tersebut dari pemerintah daerah hingga ke pemerintah desa.
Baca juga: Harga BBM Naik, TPID Kota Cirebon Gelar Operasi Pasar
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana mengatakan, Bupati Indramayu Nina Agustina telah meluncurkan pula program Lebu Digital yang sangat selaras dengan percepatan transformasi digital yang digagas Kemendagri.
Dirinya pun berharap, dengan semakin terwujudnya digitalisasi desa, maka cita-cita menuju Indramayu Bermartabat akan segera terlaksana. []