Medan - Pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap Fajar Sidik (19), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP di Langkat berinisial ASS (14).
Tes urine itu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku Fajar Sidik di bawah pengaruh narkotika maupun minuman keras sehingga tega melakukan aksi kejinya.
"Kita sudah melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya negatif narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, Kamis 30 Juni 2022.
Saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka Fajar Sidik juga sedang tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.
Fajar Sidik, warga Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ASS (14), siswi salah satu SMP di Langkat.
Tersangka Fajar Sidik ditangkap pada Senin 27 Juni 2022.
Korban ASS dilaporkan tidak ada pulang ke rumahnya sejak Rabu 15 Juni 2022.
Dan pada Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi membusuk oleh penggembala ternak lembu di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. ()