Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mencarikan solusi bagi 3000 karyawan atau pekerja Holywings yang kehilangan pekerjaannya akibat pencabutan izin bar dan restoran itu.
“Tentu ini menjadi perhatian kami semua. Nanti akan kami carikan solusi terbaiknya,” ucap Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 malam.
Ariza menyayangkan sikap manajemen Holywings yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang ada yang berakibat hilangnya mata pencaharian ribuan karyawan Holywings.
“Namun demikian diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban,” kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin seluruh usaha Holywings yang ada di Jakarta. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pencabutan izin usaha ini dilakukan karena Holywings Group terbukti belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat ini harus dimiliki oleh sebuah usaha yang menyediakan minuman beralkohol dan non-alkohol.
Holywings Group dilaporkan hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, yang hanya mengizinkan penjualan minuman beralkohol untuk dibawa pulang, tidak diminum di tempat.
Sementara menurut hasil pengawasan, usaha melakukan penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.
Selain masalah perizinan, Holywings sebelumnya juga terlibat kontroversi akibat promosinya yang dianggap melecehkan agama. []