Pilihan Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:08

Peristiwa Duren Tiga, Hormat Warganet untuk Kamaruddin Simanjuntak

Lihat Foto Peristiwa Duren Tiga, Hormat Warganet untuk Kamaruddin Simanjuntak Kamaruddin Simanjuntak dan timnya. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru dengan penetapan polisi bintang dua atau inspektur jenderal alias irjen ditetapkan sebagai tersangka utama alias dalang pembunuhan.

Dia adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi dengan karier bak meteor hingga melintasi sejumlah senior dan eks pimpinannya di sejumlah satuan, terakhir menduduki pos Kepala Divisi Propam Polri.

Sambo kini meringkuk di Mako Brimob, Depok. Sebagai tersangka dan ditahan selama 30 hari. Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP. Tiga tersangka lainnya, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Kasus masih terus bergulir, di mana penyidik Bareskrim melakukan pendalaman-pendalaman termasuk soal motif pembunuhan sadis terhadap Brigadir J di Duren Tiga,  Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

Semula Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya menyebut, tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E disebut sebagai lawan Brigadir J. 

Bharada E berhasil menyarangkan lima tembakan, sedangkan Brigadir J tujuh tembakan tapi semua meleset. Peristiwa katanya bermula dari adanya aksi dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo, saat sedang berada di kamarnya.

Tapi duduk kasus menjadi terang saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Didampingi tim khusus yang dibentuknya, Kapolri menegaskan bahwa peristiwa di Duren Tiga adalah penembakan, bukan tembak menembak. 

Bharada E atas perintah Sambo menembak Brigadir J. Pistol Glock 17 milik Bripka RR digunakan menghabisi nyawa putra kelahiran Jambi itu.

Soal dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J dan sudah dilaporkan ke Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya menariknya? 

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendampingi Kapolri menyebut kecil kemungkinan hal itu terjadi karena pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

Baca juga:

Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat

Soal pembunuhan berencana, merupakan laporan polisi yang dilayangkan pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022.

Dilakukan karena sesuai hasil temuan keluarga atas jasad Brigadir J, banyak luka diduga bekas hasil penyiksaan dan bukan hanya karena tembakan. 

Itu sebabnya keluarga meminta dilakukan autopsi ulang yang kemudian diamini Kapolri serta dilakukan pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Lantas siapakah pengacara keluarga yang begitu gigih dan mampu menguak ke publik sejumlah fakta soal kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh Brigadir J? 

Selain juga mampu melakukan manuver-manuver level atas hingga petinggi negeri ini memberi jalan untuk menguak kembali peristiwa tewasnya Brigadir J?

Baca juga:

Kamaruddin Bilang Kepala Brigadir J Ditembak dari Belakang: Tidak Ditemukan Otaknya

Dia adalah Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. Khusus Kamaruddin, dia berposisi sebagai seorang tulang atau paman bagi Brigadir J. 

Ibu Brigadir J adalah Rosti boru Simanjuntak. Meski tidak paman secara langsung, namun kekerabatan yang kental di suku Batak yakni dalihan na tolu, jika satu marga dengan ibu tetaplah harus dipanggil tulang

Sebaliknya sosok tulang atau paman memanggil bere atau keponakan terhadap keturunan dari ito-nya, baik adik atau kakak perempuannya.

Kamaruddin sendiri merupakan pengacara senior di negeri ini. Banyak kasus besar dia ungkap sebelumnya. Konon dia didampingi Johnson Panjaitan, juga aktivis dan pengacara top.

Banyak pihak mengapresiasi sepak terjang dan keberanian Kamaruddin mengawal kasus ini, terutama para warganet yang tak kalah kencang melakukan tekanan atas kasus ini lewat media sosial ragam platform, Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dll.

"Kamaruddin Simanjuntak, pengacara berdarah Batak yang tak cuma berani dan vokal, tapi juga cerdas," tulis Jhon Sitorus, seorang warganet pemilik akun Twitter @Miduk17.

"Hampir semua pengembangan kasus Brigadir J selama ini di seantero publik bergantung pada apa yang disampaikannya. Apresiasi tinggi untuk orang-orang baik yang mau membantu tanpa dibayar," tulisnya, dikutip Opsi pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia meneruskan cuitannya, "Saya tak bisa bayangkan jika bapak ini tidak ada karena beliau selalu selangkah lebih maju dari siapapun. Mungkin arah kasus ini akan jauh dari sekarang, atau bahkan kita akan disuguhi oleh tragedi tembak menembak. Orang-orang baik sangat menikmati peran beliau dalam kasus besar ini," tukasnya. 

Di dinding Facebook Kamaruddin, warganet juga menuliskan apresiasinya kepada pria kelahiran Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara itu.

Pemilik akun Ferry Edyanto, menuliskan bahwa kemuliaan dalam hidup ini adalah ketika keberadaan kita punya arti bagi orang lain.

Perjuangan itu telah dilakukan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang membela keadilan atas kematian Brigpol Yoshua Hutabarat di kediaman rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Keberanian Kamaruddin Simanjuntak menginspirasi dan membelalakan mata banyak orang atas tragedi kematian yang dialami Brigpol Yoshua. Orang terkaget-kaget. Itulah faktanya," tulisnya. 

Disebutnya, untuk menegakkan hukum yang pincang dan keadilan yang dimanipulasi tidak perlu takut pada apapun. Sebab keadilan adalah hak hidup atas semua orang yang dianugerahi Tuhan. 

"Berani karena benar, takut karena salah adalah marwahnya keadilan. Itulah yang harus ditegakkan oleh seorang advokat sebagai penegak hukum. Bukan sekadar membela yang bayar," tandasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya