News Jum'at, 09 September 2022 | 11:09

PGI Kecam Pelarangan Perizinan Pembangunan Gereja di Cilegon

Lihat Foto PGI Kecam Pelarangan Perizinan Pembangunan Gereja di Cilegon Foto: pgi.or.id
Editor: Tigor Munte

Jakarta- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penolakan perizinan pembangunan gereja yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Cilegon, Banten. 

Peristiwa ini membuktikan bahwa politisasi identitas semakin mengkhawatirkan dan mengancam jalinan keragaman yang wajib disyukuri sebagai anugerah Tuhan bagi bangsa ini. 

"Sungguh mengenaskan bahwa di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini, dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam pernyataan tertulis diterima Opsi, Jumat, 9 September 2022.

Terhadap peristiwa ini, PGI kata Jeirry menyampaikan sikap bahwa peristiwa ini sungguh mencederai amanat konstitusi yang memberikan garansi kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah secara bebas, menurut agama dan keyakinan yang dianutnya.

Berhadapan dengan situasi ini, kehadiran pemerintah mutlak diperlukan, sehingga tidak terkesan membiarkan jiwa konstitusi dilecehkan di hadapan para penguasa daerah. 

Peristiwa ini menurut PGI sangat berlawanan dengan semangat moderasi beragama yang sedang diarusutamakan pada semua level pemerintahan dan masyarakat. 

Baca juga:

Di Cilegon, Mendirikan Tempat Hiburan Lebih Mudah Ketimbang Gereja

Peristiwa ini juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai gerakan nasional revolusi mental yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

"Kita tak boleh lelah mengupayakan dialog dan kerja sama sebagai cara bermartabat untuk mengelola perbedaan dan mengembangkan kerukunan di bangsa ini. Sekalipun begitu, kita tak boleh mengesampingkan terjadinya ketidakadilan, sekalipun atas nama kerukunan. Kebebasan beragama yang bertumpu pada keadilan bukanlah paradoks terhadap kerukunan, namun keduanya harus terintegrasi karena menerjemahkan perintah etis setiap agama," tuturnya. 

PGI menganjurkan umat Kristen untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa seperti ini.  

Mempedomani kitab I Tesalonika 3: 11-13, yakni hendaklah kita tidak goyah di dalam iman dan keyakinan kita, juga tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam, serta generalisasi yang keliru, namun bertambah-tambah dan berkelimpahan dalam kasih seorang terhadap yang lain, dan terhadap semua orang. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya