Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal kepada wartawan, dikutip Opsi, Kamis, 10 Februari 2022.
Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sempat diamankan pada 8 Februari 2022, telah dipulangkan seluruhnya pada Rabu, 9 Februari 2022.
Adapun berkaitan dengan beredarnya informasi berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa, 8 Februari 2022, telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.
Kondisi Desa Wadas pada Kamis hari ini, kata dia, sudah relatif kondusif. Selain itu, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah. []