Mamuju - Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju akan memperlihatkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi dari remaja yang mengaku dihamili Kepala Desa (Kades) di Mamuju ke pelapor.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi Opsi.id, Jumat, 24 Juni 2022.
Rigan Hadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor.
"Kami sudah panggil untuk memperlihatkan hasil tes DNA bayi dilahirkan pelapor inisial YS," kata Rigan Hadi.
Seharusnya, kata dia, pelapor sudah hadir memenuhi pemanggilan sejak kemarin. Namun, karena aksesnya jauh jadi kepolisian juga tidak bisa memaksa cepat hadir.
"Muda-mudahan hari ini mereka sudah datang," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Junaedi. Ia menjelaskan, penyidik akan memberikan kepuasan kepada pelapor untuk memperlihatkan hasil tes DNA tersebut.
"Kalau keluarga sudah datang kita akan undang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) untuk menjelaskan karena lebih ahli," kata Junaedi.
Sehingga, pihak pelapor mengetahui langsung hasil tes DNA yang dikeluarkan langsung oleh Mabes Polri. []