Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Langsa Aceh

Tanggal:

Langsa – Tim Satgas Ops Antik Seulawah mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial ST 51 tahun, yang merupakan Karyawan Swasta, Dusun Damai Gp. Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Rabu, 23 Februari 2022.

Kapolres Langsa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku di amankan pada Selasa, 22 Februari 2022 sekira pukul 12.00 WIB di Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro atau tepat didepan salah satu warung.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat. Kita langsung merespon dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa. Kemudian kita temukan dimana pelaku berada dan kita lakukan penangkapan,” kata Imam Aziz Rachman, Rabu, 23 Februari 2022.

Dia berujar, dari tangan pelaku Polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa 3 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,41 Gram, satu lembar uang mainan, satu gunting, 1 satu sendok Sabu dan 1 satu unit HP.

“BB dan pelaku telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Usulan Kenaikan BBM, Politisi Gerindra Minta JK Tahan Komentar

Jakarta – Usulan menaikkan harga bahan bakar minyak atau...

Mimpi Prabowo Pencak Silat Tembus Olimpiade

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto yang sudah hampir 34...

Ancol Hadirkan Promo Paket Bertiga dan Berlima

Jakarta - Manajemen Ancol Taman Impian resmi mengumumkan program...

Groovebox Story Perkenalkan Formasi Baru Lewat Single Bohong

Jakarta - Setelah sempat vakum dari hiruk-pikuk skena musik,...