Hukum Senin, 14 Maret 2022 | 14:03

Polres Lampung Timur Dituduh Sewenang-wenang Menangkap Ketua PPWI

Lihat Foto Polres Lampung Timur Dituduh Sewenang-wenang Menangkap Ketua PPWI Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.

Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur.

Pada Jumat, 11 Maret 2022, rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID wartawan media online Revolusiv. com.

Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa, 8 Maret 2022 karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.

Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang mengkhianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat.

Baca juga: Polisi Dituding Sewenang-wenang Panggil Paksa Koordinator KontraS

Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat.

"Apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam," kata Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch, Senin, 14 Maret 2022.

Menurut Sudeng, Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas.

"Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat. Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya memotong kepala ikan yang busuk," tandas Sugeng. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya