Daerah Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:12

PT TPL Dituduh Tutup Akses ke Pemakaman Warga di Toba

Lihat Foto PT TPL Dituduh Tutup Akses ke Pemakaman Warga di Toba Tembok milik PT TPL di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. (Foto: tangkapan layar YouTube)
Editor: Tigor Munte

Toba- Seorang warga Desa Parbulu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Faber Manurung mengunggah sebuah video yang menunjukkan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) menembok lahan yang membuat warga tak bisa masuk ke pemakaman milik warga.

Faber selain warga di sana, juga merupakan seorang pendeta HKBP yang sekian lama terus melakukan perlawanan terhadap PT TPL yang dia tuduh mencaplok lahan adat mereka dan juga merusak lingkungan.

"Dalam video kelihatan, bagaimana PT Toba Pulp Lestari menembok paksa pemakaman khusus kampung Parbulu. Warga Parbulu tertutup aksesnya ke tanah adat pekuburan. Saya harus berteriak kencang dan berdebat ke Satuan Pengamanan PT TPL, karena saya terhalang untuk berziarah melihat almarhum adek saya Saut Manurung yang dimakamkan di Wakaf Parbulu sekitar 15 tahun lalu," tulis Faber di akun YouTube miliknya yang juga mengunggah video berdurasi 1 menit 33 detik, pada 28 November 2021.

Dia menyebut, tanah wakaf menyatu dengan tanah adat kampung Parbulu yang dimulai dari areal nursery, memanjang ke gedung graha, perumahan town side B, perumahan manajer dan ke bawahnya, terhitung keseluruhannya sekitar 20 hektare.

"Saya sebagai saksi hidup dari keturunan Keluarga Ompu Sinta Manurung yang paling sulung di kampung Parbulu, atas berdirinya PT TPL, dengan tegas menyatakan, tidak pernah melihat apalagi melakukan transaksi jual beli tanah di  Parbulu. Oleh karena pihak PT TPL, sejak awal hanya berurusan dengan keluarga paling sulung Keturunan Ompu Sinta Manurung di Kampung Parbulu," katanya. 

Namun sudah melihat penembokan dan pemagaran atas tanah adat Parbulu sambung Faber, terlihat kekejaman dan penindasan PT TPL terhadap rakyat yang melanggar hak-hak asasi manusia dan merampas tanah adat keturunan Ompu Sinta Manurung yang ada di Desa Banjarganjang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

 

"Kami sudah berjuang dan mengadukan ke seluruh instansi pemerintah selama 20 tahun ini, dan semakin gencar berjuang empat tahun terakhir ini. Namun keadilan dan pengembalian hak hidup dan tanah adat Parbulu, tidak kunjung dikembalikan. Pemerintah masih menutup mata terhadap rakyat kecil. Hukum dan keadilan tidak ditegakkan, dan tumpul kepada PT TPL, yang telah merampas tanah adat Parbulu," katanya. 

 

Dikatakannya, bukti makam di Kampung Parbulu sudah menunjukkan identitas tanah adat yang sama legalnya dengan sertifikat dan PT TPL adalah pendatang yang telah merampok tanah Parbulu.

 

"Bapak ibu yang ada di seluruh penjuru dunia, mohon disebarkan fakta dan video ini, mari membantu selamatkan tanah adat dan hak asasi manusia, terutama memuliakan Tuhan yang telah menciptakan manusia dan menjunjung tinggi hak kemanusiaan yang Tuhan berikan dan ciptakan," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya