Daerah Senin, 04 Juli 2022 | 15:07

PTPN IV Harus Hentikan Tanam Sawit di Simalungun, Cuma Mendatangkan Sengsara

Lihat Foto PTPN IV Harus Hentikan Tanam Sawit di Simalungun, Cuma Mendatangkan Sengsara Banjir di Jalan Siantar-Saribu Dolok, Panei Tongah, Kabupaten Simalungun. Air meluap dari Kebun Marjandi setelah ditanami kelapa sawit. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Pematangsiantar - Rencana PTP Nusantara IV untuk menanam kelapa sawit di lahan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, terus menuai penolakan. Sawit dinilai hanya mendatangkan sengsara.

Forestry and Plantation Watch perwakilan Siantar Simalungun, salah satu lembaga yang menyuarakan penolakan itu. 

Melalui surat tertanggal 30 Juni 2022 yang ditujukan ke Presiden, Ketua DPR RI, Menteri Kehutanan, Menteri BUMN, Komnas HAM, dan Dirut PTP Nusantara IV, lembaga ini menyampaikan penolakan beserta argumentasi dan bukti-bukti.

Syafrizal Nasir selaku ketua lembaga ini meminta kepada pihak yang disurati, untuk menghentikan kegiatan perubahan komoditi tanaman teh menjadi kelapa sawit di seluruh kebun PTP Nusantara IV di Kabupaten Simalungun.

Pihaknya juga meminta agar tanaman kelapa sawit yang telah ditanam pada kebun Marjandi dan Bah Birong Ulu di Kabupaten Simalungun, tidak lagi ditanam ulang. Tetapi dikembalikan kepada komoditi tanaman teh seperti sebelumnya.

Pemerintah pun didesak merehabilitasi kerusakan infrastruktur, lingkungan, dan lahan pertanian masyarakat yang rusak akibat konversi teh menjadi kelapa sawit di Kebun Marjandi dan Bah Birong Ulu.

"Kami juga meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak langsung dari kerusakan lahan pertanian dan infrastruktur pasca pergantian komoditi teh menjadi kelapa sawit," sebut Syafrizal dalam keterangan tertulis diterima Senin, 4 Juli 2022.

Permintaan itu kata Syafrizal, didasari pada kajian yang telah dimuat di berbagai media dalam dan luar negeri.

Seperti penelitian berjudul “Palm Oil: The Carbon Cost of Deforestation". Menegaskan bahwa ada tujuh dampak negatif kelapa sawit terhadap lingkungan. 

Di antaranya terjadi erosi pada tanah, polusi pada air, dan merugikan penduduk di sekitar perkebunan sawit.

Menurut Syafrizal, tiga dampak negatif telah dialami langsung masyarakat sekitar perkebunan PTP Nusantara IV pasca konversi teh menjadi kelapa sawit di Kebun Marjandi dan Bah Birong Ulu.

Berupa kerusakan lahan pertanian yang berada di hilir, kerusakan parah infrastruktur jalan dan parit, serta banyaknya tanah longsor. 

Baca juga:

Sejarah Berulang? Tahun 2009 Sebanyak 3.000 Ha Teh di Simalungun Dikonversi Sawit

Kemudian kata dia, berdasarkan penelitian dan pernyataan Konsorsium Pembaruan Agraria bahwa konflik agraria terbesar terjadi pada masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit. 

Dia lalu menyebut, akibat pergantian komoditi teh menjadi sawit telah mengakibatkan gejolak sosial di tengah masyarakat, terbukti kerap terjadi unjuk rasa masyarakat terhadap PTP Nusantara IV.

DPRD Sumatra Utara beberapa didemo dan menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan pihak PTP Nusantara IV, mengindikasikan adanya konflik sosial berlangsung.

Dari adanya perlawanan dan protes masyarakat selama ini, ujar Syafrizal, seharusnya PTP Nusantara IV telah memahami dampak negatif dari pergantian komoditi ini dan tidak mengulangi kembali seperti yang dilakukan di Kebun Bah Butong.

"Kami duga PTP Nusantara IV tidak transparan dan abai terhadap masyarakat, serta lingkungan dalam hal pergantian komoditi teh menjadi kelapa sawit di Kabupaten Simalungun. Ini sangat berpotensi mendatangkan hal negatif kepada masyarakat dan PTP Nusantara IV," kata Syafrizal.

Sekaitan itu, pihaknya kata Syafrizal, meminta agar penanaman sawit di Kabupaten Simalungun dihentikan dan jika diabaikan akan melakukan permintaan boikot kepada negara-negara pengimpor CPO atas hasil produksi PTP Nusantara IV. 

"Karena perkebunan PTP Nusantara IV telah melakukan pelanggaran HAM yang membuat masyarakat menderita," tandasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya