Jakarta — Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional seperti DPR dan DPD dengan pemilu legislatif daerah atau DPRD.
Puan menegaskan, partai politik di Indonesia akan berkumpul untuk membahas putusan tersebut.
"Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu saja semua partai, karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya pemilu itu lima tahun sekali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.
"Digelar atau dilaksanakan lima tahun sekali, karena itu memang ini perlu dicermati oleh semua partai politik," sambungnya.
Puan menjelaskan, partai-partai politik akan duduk bersama untuk membahas dampak dari putusan MK. Ia menyebut akan ada sikap resmi DPR setelah pertemuan tersebut.
"Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat," ujar Puan.
Ia menambahkan, sikap resmi dari partai politik melalui fraksi akan menjadi suara DPR dalam merespons putusan itu.
"Dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," tambahnya.
Puan juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR dan perwakilan di komisi telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah. Sejauh ini, kata Puan, belum ada sikap final dari DPR untuk merespons putusan MK tersebut.
"Hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu, kami baru menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah," ucapnya.
Meski demikian, Puan menegaskan belum ada rencana untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait pemilu. DPR, katanya, masih akan mencermati berbagai usulan yang masuk.
"Belum diambil keputusan. Kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah," imbuh Puan.[]