Aceh Barat Daya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh membangun 425 septic tank untuk masing-masing rumah warga di delapan desa.
Kepala Dinas PUPR Abdya Alfian Liswandar, melalui Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Jufriadi mengatakan kegiatan membangun 425 septic tank ini merupakan program nasional dalam upaya menekan angka stunting.
"Yang menjadi sasaran program yakni desa yang angka stunting-nya tinggi, sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Abdya. Kemudian, kawasan pemukiman yang berada dekat dengan pinggir aliran sungai," kata Jufriadi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan, sebelumnya banyak masyarakat membuat saluran IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah), terutama limbah WC langsung menjulang ke sungai tanpa memiliki septic tank.
Maka dari itu, pemerintah melalui instansi terkait membangun septic tank agar kotoran limbah dari WC, tidak langsung terbuang ke sungai.
"Ini dimaksud selain untuk menekan angka stunting juga ingin menciptakan lingkungan yang bersih," ujarnya.
Dia merincikan desa penerima manfaat pembangunan septic tank, yakni Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babah Rot, Desa Kuta Jumpa dan Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, Desa Pulau Kayu, dan Desa Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Desa Rambong, Kecamatan Setia, Desa Padang Bak Jeumpa, Kecamatan Tangan-Tangan, serta Desa Kedai, Kecamatan Manggeng.
Lebih lanjut dikatakannya, program membangun 425 unit septic tank tersebut, dikerjakan tahun 2022 ini, dengan anggaran senilai Rp 2,1 miliar lebih, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
"Tahun ini, kita hanya membangun septic tank saja, tanpa kamar WC, dengan target dana yang dihabiskan Rp 5 juta per septic tank," sebut dia.
Katanya, untuk keberlanjutan kegiatan Ipal Komunal Skala Individual juga dibangun lengkap kamar WC yang sudah disetujui usulan kegiatan pada tahun 2023 mendatang, melalui sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada, 17 desa penerima manfaat.
"Dengan jumlah total desa penerima manfaat menjadi 25 desa. Saat ini, kita sedang verifikasi datanya, kita turun langsung meninjau kondisi desa usulan," tuturnya.
Dia mengatakan, sistem pengerjaan pembuatan septic tank itu pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat sendiri di bawah kelompok KSM yang ditunjuk melalui SK oleh Keuchik Desa.
"KSM juga akan di SK kan secara global oleh Kepala Dinas PUPR, di bawah pengawasan Tim Teknis dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang direkrut oleh Dinas PUPR," ucapnya.[]