Jakarta - Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan Putri Candrawathi mengaku diancam oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) usai dirinya menerima dugaan pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Menurutnya, pertimbangan Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya lantaran istri Sambo itu sempat diancam oleh Brigadir J.
Baca juga: Dituding Sebar Hoaks Kasus Brigadir J, A3H Resmi Memolisikan Deolipa-Kamaruddin
"Keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu. Dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Menurut Andy, Putri bahkan sempat berkata ingin mati karena dugaan kekerasan seksual yang menimpanya. Namun, Andy tidak menjelaskan dugaan ancaman yang diterima Putri dari Brigadir J.
"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," kata dia.
Baca juga: Perkara Brigadir J, Polri Pecat Kompol Chuck Putranto
Menurutnya, pengakuan itu masih perlu untuk didalami.
"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," ujarnya. []