News Jum'at, 05 September 2025 | 16:09

Ridwan Kamil Belum Lunasi Mobil Mercy BJ Habibie, KPK Kaji Solusi Asset Recovery Optimal

Lihat Foto Ridwan Kamil Belum Lunasi Mobil Mercy BJ Habibie, KPK Kaji Solusi Asset Recovery Optimal Gedung Merah Putih KPK. (Foto : Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari solusi optimal untuk pemulihan aset terkait mobil Mercedes-Benz peninggalan mantan Presiden BJ Habibie yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan dugaan menggunakan dana hasil korupsi.

Kompleksitas kasus ini bertambah karena mobil mewah tersebut diketahui belum dibayar lunas oleh RK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaga antirasuah sedang mengkaji status hukum mobil tersebut untuk memastikan proses asset recovery yang optimal bagi negara.

"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025. 

Kondisi pembayaran yang belum lunas ini menimbulkan kompleksitas hukum tersendiri dalam proses penanganan barang bukti, mengingat status kepemilikan mobil yang belum sepenuhnya berpindah tangan dari pemilik asli kepada RK.

Budi juga memberikan penjelasan mengenai kemungkinan Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, untuk mendapatkan kembali mobil peninggalan ayahnya.

Mekanisme yang tersedia adalah melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil tersebut dirampas untuk negara.

"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP)," jelas Budi.

Dia menegaskan bahwa untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktian untuk mengungkap kebenaran di balik transaksi kontroversial ini.

Kasus ini berawal dari dugaan KPK bahwa uang yang digunakan RK untuk membeli mobil Mercedes-Benz peninggalan Presiden ketiga RI tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Mobil yang sarat nilai sejarah ini menjadi sorotan karena melibatkan warisan dari salah satu tokoh bangsa yang paling dihormati.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie terkait transaksi penjualan mobil ayahnya kepada mantan Gubernur Jabar tersebut.

Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mendalami seluk-beluk transaksi yang diduga melibatkan dana hasil korupsi.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi dalam keterangan pers pada Rabu, 3 September 2025.

KPK memberikan apresiasi atas kooperatifnya Ilham Habibie dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Sikap kooperatif ini dinilai penting dalam mengungkap kebenaran kasus yang melibatkan aset bersejarah tersebut.

"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," tambah Budi.

Saat ini, mobil Mercedes-Benz peninggalan BJ Habibie tersebut telah disita KPK untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Status penyitaan ini akan berlanjut hingga ada putusan final dari majelis hakim mengenai nasib aset bersejarah tersebut.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya