Jakarta - Mantan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dikabarkan bakal menjadi imam pada Salat Iedulfitri 1443 H di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada Senin, 2 Mei 2022.
Kabar tersebut dilontarkan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada wartawan. Selain menjadi imam, kliennya itu juga diklaim bakal memberikan khotbah kepada penghuni rutan.
"Salat Id di Rutan. Insyaallah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," kata Aziz Yanuar, dikutip Opsi pada Senin, 2 Mei 2022.
Rizieq Shihab diagendakan melakukan halalbihalal bersama para tahanan lain di Rutan Bareskrim, usai Salat Id selesai dilaksanakan. Aziz menuturkan, acara tersebut bakal diakhiri dengan makan bersama.
"Dilanjutkan dengan halalbihalal dan makan bersama," kata Aziz Yanuar.
Rizieq Shihab sendiri diketahui telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak akhir tahun 2020 lalu lantaran dianggap tersandung tiga kasus sekaligus, usai kembali ke Indonesia pada bulan November.
Kala itu, pentolan FPI itu tersandung kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait hasil tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor dan mendapat vonis hukuman 4 tahun penjara. Namun belakangan, Mahkamah Konstitusi menyunatnya jadi dua tahun.
Rizieq Shihab juga didakwa melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi, usai terlibat dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta dan kawasan Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara di Petamburan, Rizieq Shihab divonis hukuman hukuman penjara selama 8 bulan dan telah mengakhiri masa penahanannya pada Agustus 2022 lalu.
Kemudian dalam perkara kerumunan di Mega Mendung, Hakim memvonis Rizieq Shihab hukuman denda sebesar Rp 20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara.
Baca juga: JIS Siap Jadi Lokasi Takbiran Lebaran dan Salat Idul Fitri
Baca juga: Pemprov DKI Jadikan Jakarta International Stadium Lokasi Takbiran dan Salat Idul Fitri 2022
Rizieq Shihab lebih memilih membayar denda di kasus Megamendung ketimbang menjalani masa hukuman 5 bulan penjara. []