Jakarta - Rumah aktris senior Wanda Hamidah digusur paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu viral di media sosial Instagram @wanda_hamidah Kamis, 13 Oktober 2022. Wanda pun meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kezaliman yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam postingannya, Wanda menyertakan video detik-detik rumahnya dikosongkan. Kediaman mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Wanda pun meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam Mahfud Md.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," demikian seperti dikutip dari akun Instgram Wanda Hamidah, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam pengosongan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat itu, polisi pun ke lokasi guna melakukan pengamanan.
Ada puluhan personel kepolisian dari Polsek Metro Menteng dibantu Polres Metro Jakarta Pusat yang siaga untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut diungkap Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rosana Albertina Labobar.
"Ada kurang lebih 30 personel. Itu pun dari Polsek dibantu Samapta Polres," kata Kompol Ocha.
Kata dia, untuk detail permasalahan bisa ditanya ke pihak Pemkot Jakpus, bukan ke polisi. Sebab, polisi sama sekali tidak ikut mengosongkan apalagi masuk ke dalam kediaman Wanda.
Pengosongan diketahui berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Wanda sudah mengemas barang-barangnya. []