News Selasa, 12 April 2022 | 18:04

Sah! Paripurna DPR Setujui 7 Calon DK OJK

Lihat Foto Sah! Paripurna DPR Setujui 7 Calon DK OJK Tujuh calon anggota DK OJK yang terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. (Foto:Parlementeria-Eno/Man)

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui 7 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, yang berlangsung pada Selasa, 12 April 2022.

Terpilihnya 7 calon DK OJK ini dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI untuk ditetapkan menjadi Dewan Komisioner OJK periode masa bakti 2022-2027.

Dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas yang telah diberikan berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI yakni, pemilihan calon anggota DK OJK masa jabatan 2022-2027.

Di mana pelaksanaannya dilakukan secara terbuka, transparan, dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

"Komisi XI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon anggota DK OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota DK OJK pada tanggal 6 dan 7 April 2022. Pengambilan keputusan calon anggota DK OJK dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," kata Kahar dalam laporannya di Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Komisi XI DPR RI itu memutuskan Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara. 

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diberikan kepada Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.

Sedangkan dua nama lainnya yakni Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit. 

Yang mana, ketujuh orang terpilih tersebut semuanya merangkap menjadi anggota DK OJK. Ketujuh DK OJK ini pun diperkenalkan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.

Melalui konferensi pers setelah Rapat Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berharap anggota DK OJK nantinya bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus investasi ilegal dan dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

"Kami berharap, jika calon anggota DK OJK ini dilantik segera bisa bertugas untuk memberikan perlindungan keuangan kepada masyarakat, memitigasi kepada masyarakat. Bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara kolektif kolegial untuk membangun kepercayaan pada sistem keuangan di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat terkait investasi digital (ilegal) yang merugikan masyarakat," ucap Puan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya