Daerah Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:10

Sinode Godang HKBP Dituntut Bicara Kasus-kasus Sosial Anak

Lihat Foto Sinode Godang HKBP Dituntut Bicara Kasus-kasus Sosial Anak Prosesi pembukaan Sinode Agung HKBP ke-66, Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP menggelar sinode godang atau Sinode Agung ke-66 di Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, sejak 25-27 Oktober 2022.

Aktivis anak yang juga Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menitipkan sinode akbar itu membahas agenda tentang anak.

Dia mengatakan, berbagai bentuk pelanggaran hak anak di Indonesia terus meningkat dan memerlukan komitmen nasional untuk memutus mata rantainya.

"Gereja yang hidup di tengah-tengah pergumulan masyarakat dan jemaatnya harus berani menyuarakan suara kenabiannya untuk melakukan pembelaan terhadap terhadap korban kekerasan, penganiayaan, perdagangan orang, perbudakan seks terhadap anak, pelecehan seksual, narkoba, penanaman paham radikalisme, persekusi dan berbagai pelanggaran hak anak," kata Arist Merdeka dalam keterangan tertulis diterima Opsi, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut dia, gereja termasuk HKBP tidak boleh berdiam diri terhadap perkara-perkara pelanggaran hak anak. Gereja harus peka, tidak tuli apalagi berdiam diri.

Disebutnya, di tengah kehidupan masyarakat khususnya di Tanah Batak atau bonapasogit, jumlah angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. 

Kasus kejahatan seksual terhadap anak, umum dilakukan orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, sepupu, hingga kakak kandung. "Inilah yang disebut kejahatan tersembunyi atau tihas naso tarpabuni," terangnya.

Baca juga:

HKBP Gelar Sinode Agung ke-66 di Tapanuli Utara

Arist mengingatkan, Tanah Batak sebagai tanah leluhur orang Batak yang memegang semangat dalihan natolu, menjunjung tinggi rasa hormat dan persaudaraan. Namun kini tergerus oleh perilaku-perilaku yang mengabaikan adat istiadat.

Padahal kata dia, di mana-mana ada rumah ibadah. Sayangnya, gereja tak dapat berbuat apa-apa dan seringkali dan bisu, berdiam diri dan tutup telinga terhadap bentuk kekerasan dan pelanggaran itu.

Ditegaskannya, fakta menunjukkan gereja tidak mampu menyuarakan kebenaran dan keadilan untuk masalah-masalah sosial anak.  

Atas dasar fakta itu, Arist berharap Sinode Godang HKBP yang sedang berlangsung bisa mengagendakan masalah anak sebagai topik prioritas pembahasan.

Departemen Diakonia HKBP sesuai dengan fungsinya bisa menjadi inisiator agenda penting itu. Anak kata dia, harus mendapat jaminan perlindungan dari gereja.

"Hendaknya Sinode Godang HKBP ini tidak saja mengagendakan masalah sentralisasi keuangan HKBP, namun juga wajib membicarakan masalah-masalah sosial anak, radikalisme, persekusi dan masalah sosial politik lainnya," tukasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya