News Rabu, 02 Juli 2025 | 17:07

Soal Pemerkosaan 1998, Mercy Barends Desak Fadli Zon Minta Maaf!

Lihat Foto Soal Pemerkosaan 1998, Mercy Barends Desak Fadli Zon Minta Maaf! Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends. (Foto:Istimewa)

Jakarta — Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal peristiwa pemerkosaan massal 1998 memantik kemarahan di ruang sidang Komisi X DPR RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam rapat kerja itu, anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menuntut Fadli segera meminta maaf secara terbuka.

Mercy, yang pernah terjun langsung mendata korban kekerasan seksual 1998, menyebut pernyataan Fadli Zon seolah mengaburkan fakta sejarah yang masih membekas luka bagi banyak orang.

“Kenapa begitu berat menerima ini? Saya bagian yang ikut mendata di medan konflik, di tengah desingan peluru. Itu testimoni menyakitkan,” kata Mercy dengan suara bergetar.

Ia menegaskan, upaya mempertanyakan istilah ‘massal’ sama saja dengan membuka kembali trauma kolektif, terutama karena korban banyak berasal dari satu kelompok etnis.

“Bapak bilang sporadis, padahal itu satu etnis. Kalau sporadis, bisa siapa saja, tapi faktanya tidak. Kenapa menyangkal sejarah kelam?” tegasnya.

Mercy juga menyinggung betapa sulitnya para korban dan pegiat HAM bertahan di tengah ancaman saat mendokumentasikan kasus-kasus tersebut.

“Bapak bisa baca lagi testimoni yang kami bawa. Satu kasus saja sudah menohok hati nurani. Apa susahnya Bapak minta maaf?” katanya.

Desakan Mercy memaksa Fadli Zon angkat suara. Ia menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya dianggap insensitif.

“Saya minta maaf kalau ini dinilai tidak sensitif. Saya juga mengutuk dan mengecam semua bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ujar Fadli di hadapan anggota dewan.

Namun di balik permintaan maaf itu, Fadli tetap menekankan posisinya soal istilah ‘massal’. Menurutnya, pemerkosaan massal mengandung makna terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga perlu data hukum yang kuat.

“Kalau ada perbedaan pendapat soal diksi, itu pendapat pribadi. Perlu pendataan lebih teliti agar akurat,” kata Fadli.

Fadli berdalih, hingga kini belum ada fakta hukum yang membuktikan siapa pelaku di balik kasus tersebut.

Ia menilai kesulitan penegakan hukum membuat narasi ‘massal’ rentan menjadi klaim tanpa dasar kuat.

“Kalau memang bisa ditelusuri pelakunya, seharusnya dihukum. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada pelaku yang terbukti di pengadilan,” tambahnya.

Pernyataan ini justru mempertegas kritik Mercy bahwa negara masih abai pada keadilan korban.

Sebab, bagi banyak keluarga korban dan pegiat HAM, data kesaksian hingga laporan investigasi berbagai lembaga sebetulnya telah lama mengonfirmasi pola serangan seksual terarah pada satu etnis tertentu.[]


Pilihan Judul Kritis:

  1. Polemik Pernyataan Fadli Zon: Luka Pemerkosaan 1998 Tak Pernah Sembuh

  2. Desakan Mercy Barends: Negara Tak Boleh Tutup Mata atas Kekerasan Seksual 1998

  3. Fadli Zon Akhirnya Minta Maaf, Tapi Luka Korban 1998 Masih Membuka

  4.  

Kalau mau, saya bisa lanjut bikin editorial atau opini pendamping untuk menajamkan kritik. Mau saya teruskan?

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya