Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean merespons video ceramah Bahar Smith yang dinilai sangat tendensius dan menyerang kehormatan banyak tokoh serta lecehkan lembaga negara.
Musababnya, beberapa hari ini, jagat media sosial khususnya Tweeter ramai membahas ceramah Bahar Smith.
"Bahar dalam ceramahnya bahkan menggunakan kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi dengan kata (maaf) bangsat," kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Senin, 20 Desember 2021.
Selain itu, ada pula video Bahar Smith yang diduga dengan sengaja melecehkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Bahar Smith tampak arogan dengan kalimat-kalimatnya yang bernada melecehkan Presiden, KASAD, dan Polri. Atas beredarnya video tersebut, kemudian muncul trending di Tweeter bertuliskan #TangkapBaharSmith. Trending ini terus bertengger hingga hari ini 20 Desember 2021," tuturnya.
Dia berpandangan, dengan adanya tagar tersebut, netizen tampak marah dengan arogansi Bahar Smith yang terkesan sangat melecehkan lembaga negara dan pejabatnya.
"Hingga sebagian orang menyeret-nyeret status Bahar Smith sebagai keturunan imigran Yaman yang terlalu arogan di negeri ini," kata dia.
"Seruan Tangkap Bahar Smith tersebut bukan tak beralasan karena apa yang disampaikannya memang bernada pelecehan," sambungnya.
Kendati demikian, Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap siapapun secara serampangan dan harus sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku di kepolisian.
"Saya memahami kemarahan publik terhadap Bahar Smith sehingga meminta Polri menangkap Bahar. Tapi yang perlu saya sampaikan bahwa Polri harus bertindak sesuai SOP yang berlaku, tidak bisa serampangan main tangkap. Nanti bisa back fire ke Polri sendiri," katanya.
Menurutnya, Polri pasti melakukan pemantauan dan mengkaji unsur perbuatan pidana dalam pernyataan Bahar Smith. Setelah itu baru melakukan penindakan jika ditemukan pidananya.
"Jadi tidak, mungkin Polri diam. Kami Indonesia Police Monitoring akan terus melakukan pemantauan terhadap langkah kepolisian dalam berbagai penindakan dan proses hukum supaya masyarakat merasakan keadilan yang utuh," ucap Ferdinand Hutahaean.[]