Jakarta - Almarhum Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata telah dilaporkan oleh Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, atas tuduhan pelecehan.
Selain soal dugaan pencabulan atau pelecehan, Putri Candrawathi juga melapor Brigadir J dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dengan tindak kekerasan. Ia membuat laporan polisi ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Stres Berat
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan polisi yang masuk dari Putri Candrawathi.
“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca juga: Psikolog: Dilecehkan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sampai Sekarang Tak Bisa Tidur
Budhi menambahkan, Putri Candrawathi mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, meskipun merupakan istri jenderal polisi bintang dua.
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Melihat Langsung Penembakan Brigadir J
Brigadir J tewas secara tragis pada Jumat, 8 Juli 2022, setelah ditembaki oleh Bharada E. Kasus ini baru terendus tiga hari kemudian atau pada Senin, 11 Juli 2022.
Peristiwa saling tembak antaranggota polisi disebut-sebut dipicu oleh tindakan Brigadir J yang terlebih dahulu melakukan tindak pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. []