Hukum Rabu, 28 September 2022 | 13:09

Tiga Alasan Ini Bikin Rasamala Aritonang Mau Sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Lihat Foto Tiga Alasan Ini Bikin Rasamala Aritonang Mau Sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rasamala Aritonang. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Rasamala Aritonang masuk menjadi salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rasamala merupakan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini dia bersama dengan Febri Diansyah, bergabung dengan tim kuasa hukum eks Kadiv Propam itu.

Ada tiga hal yang membuatnya bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, jenderal bintang dua yang tinggal menunggu pemberhentian sebagai polisi secara resmi dari Kepolisian Republik Indonesia.

Satu alasan menerima sebagai kuasa hukum menurut Rasamala, karena Ferdy Sambo telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nantinya.

Kedua, menerima mengawal Ferdy Sambo dalam kasus ini karena adanya berbagai dinamika yang terjadi termasuk temuan Komnas HAM.

Baca juga:

Netizen Kecewa Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya," kata Rasamala dilansir dari merdeka.com, Rabu, 28 September 2022.

Maka itu terlepas dari apa yang disangkakan terhadap Ferdy dan Putri, mereka berhak diadili dalam sidang yang objektif, fair, dan imparsial.

Termasuk menurutnya, mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang mereka pilih. 

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," katanya.

Diketahui, Rasamala bersama eks pegawai KPK lainnya membentuk sebuah organisasi gerakan anti korupsi, bernama Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute).

Dideklarasikan pada 30 September 2021 berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 5 Januari 2022.

Rasamala dalam organisasi ini menduduki pos Manajer Advokasi dan Litigasi. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya