Hukum Selasa, 27 September 2022 | 17:09

Penasihat Ahli Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Itu Blessing in Disguise, Berkah untuk Ubah Polri

Lihat Foto Penasihat Ahli Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Itu Blessing in Disguise, Berkah untuk Ubah Polri Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. (foto: istimewa).

Jakarta - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai selama tidak ada lembaga besar yang mengawasi anggota polisi, maka praktik penyimpangan di tubuh Polri akan terus terjadi.

"Selama polisi sistemnya kayak gini alias tidak diawasi oleh suatu kekuatan yang besar untuk meredam ataupun mengendalikan diskresi kepolisian dan kewenangannya itu, itu praktik penyimpangan akan terus terjadi," kata dia dikutip dari kanal YouTube Aiman Kompas TV, Selasa, 27 September 2022.

Menurut Sutadi, inilah momen terbaik untuk membenahi internal Polri.

Baca jugaPenasihat Ahli Kapolri: Penyakit "Molimo" Tak Mungkin Berjalan Tanpa Diketahui Aparat

"Dengan adanya (kasus) Ferdy Sambo itu kan blessing in disguise, berkah bagi saya, karena merubah polisi itu kalau ndak disekat pakai revolusi, susah," tutur dia.

Sutadi mengakui hal mengenai momentum pembenahan Polri ini sudah ia sampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah disampaikan ke Kapolri. Ini momen terbaik untuk mengubah polisi, kan gitu. Makanya jangan dikasih toleransi siapa pun yang terlibat ditindak dengan hukum," kata Sutadi.

Baca jugaDisebut Konsorsium Judi 303, Robert Bonosusatya Ternyata Pengusaha Batubara

Sutadi pun mengukap teori bisa tumbuh suburnya penyakit masyarakat "molimo" di tengah publik karena dibiarkan terlalu lama oleh aparat. Teori ini pernah ia ciptakan sewaktu dirinya masih menjadi Bhayangkara tingkat dua (Bharada).

"Saya ingin menyampaikan teori yang saya ciptakan sendiri sejak pangkat Bharada. Jadi saya bisa melihat kehidupan polisi itu ya, bukan polisi saja, ini penegakan hukum lah," kata dia.

Baca jugaPenasihat Ahli Kapolri Duga Polisi Jadikan Pejudi Online Mangsa Empuk

Molimo itu, kata Sutadi, terdiri dari mengonsumsi minuman yang memabukkan, main judi, madat (narkoba), maling (mencuri), dan madon/maksiat (pelacuran). Semua itu, menurutnya, tidak mungkin terjadi dalam jangka waktu panjang tanpa sepengetahuan dari aparat yang ada di lokasi.

"Karena yang namanya praktik begitu tidak akan berjalan kalau tidak dibiarkan oleh aparat yang ada. Jadi, makin marak itu ada, berarti makin dalam lah berkelindannya antara aparat dengan para pelakunya itu. Itu yang terjadi," ucapnya.

"Jadi saya penalarannya seperti itu saja, karena memang sudah kelihatan nyata di mata masyarakat, tapi seakan-akan tidak ada gitu," ujar Sutadi lagi.

Sutadi menekankan, tuntas apa tidaknya pemberantasan "molimo", sekarang tergantung tekad dari polisi dan aparat lainnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya