Jakarta - Pegiat sosial media (sosmed) Denny Siregar mengaku tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.
Dia pun mengaku menyimak kondisi perpolitikan di Indonesia, di mana dalam beberapa waktu belakangan ini terdapat beberapa partai politik menghendaki Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) mengamendemen UUD 1945 soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tiba-tiba ada selentingan kalau beberapa partai ingin perpanjang masa jabatan Presiden @jokowi selama 3 tahun, dengan amendemen UU," kicau @dennysirregar7, dikutip Opsi, Jumat, 25 Februari 2022.
Baca juga: Ketum PAN Zulhas Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Ini Alasannya
Menurut pegiat sosmed yang disebut-sebut sebagai BuzzeRp itu, apabila pemerintahan berkuasa terlalu lama maka akan berpotensi korupsi.
"Emang kalian setuju? Kalo gua sih enggak. Blas. Kekuasaan terlalu lama berpotensi korup," kata Denny Siregar.
Baca juga: Jika Jokowi 3 Periode, Jansen: Zaman Kegelapan Demokrasi
Denny melanjutkan, seandainya hanya gara-gara ingin perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi partai-partai itu sampai harus mengubah UUD 45 tentang masa jabatan presiden, maka ini akan jadi contoh buruk di masa depan.
"Kelak, akan ada Presiden yang diktatornya melebihi Soeharto, akan lakukan segala cara supaya tetap berkuasa," kata Denny Siregar. []