News Selasa, 21 Maret 2023 | 10:03

Tolak Permohonan IPO PT AMNT, Ratusan Massa Geruduk Kantor OJK dan Bursa Efek Indonesia

Lihat Foto Tolak Permohonan IPO PT AMNT, Ratusan Massa Geruduk Kantor OJK dan Bursa Efek Indonesia Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kantor Bursa Efek Indonesia, digeruduk ratusan massa Amanat KSB. (Foto: Istimewa)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kantor Bursa Efek Indonesia, digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), pada Senin, 20 Maret 2023.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan keras terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan target penggalangan yang dirumorkan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.

Hal itu diungkapkan Ketua Amanat KSB Ery Satriawan kepada wartawan. Dia bilang, penolakan dilakukan lantaran masih banyak permasalahan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT AMNT dan belum dipertanggungjawabkan.

"Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan," kata Ary Satriawan, dikutip Opsi pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Bahkan laporan dan pengaduan kami sudah kami layangkan ke lembaga negara kemudian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral," tuturnya.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kantor Bursa Efek Indonesia, digeruduk ratusan massa Amanat KSB. (Foto: Istimewa)

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar black list, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kemudian, kata Ary, skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan Kerja hingga dugaan penggelapan Pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa Perusahaan di area konsesi PT. AMNT tanpa izin industri.

"Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses," ucap dia.

Ary bilang, aksi unjuk rasa ini juga dilakukan untuk menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Alasan Positif Covid-19, Amman Mineral Minta DPR Tunda Pembahasan Dugaan Pelanggaran HAM

Baca juga: Kantor Komnas HAM Digeruduk Korban PT. Amman Mineral Nusa Tenggara

"Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan," tutur Ery Satriawan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya