Jakarta - PT Amman Mineral Nusa Tenggara mendadak jadi sorotan publik menyusul tagar #AmmanPelanggarHAM yang masuk dalam urutan kedua trending topic di media sosial Twitter, pada Jumat pagi, 9 Desember 2022.
Pantauan Opsi ID, tagar #AmmanPelanggarHAM dicuitkan hingga tiga ribuan kali oleh warganet penghuni Twitter, per pukul 09.15 WIB. Tagar disertai cuitan berisi kritik yang dialamatkan ke PT Amman Mineral.
Cuitan wwrganet menyoal banyak hal, mulai dari dugaan pelanggaran HAM hingga penyimpangan-penyimpangan terkait operasional perusahaan yang bergerak di bidang tambang tersebut ikut disoroti warganet.
Salah satu yang menjadi sorotan Netizen adalah soal tidak dilaporkannya hasil riset oleh PT Amman Mineral terkait lingkungan hidup dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung belum lama ini.
"Kok bisa PT AMNT tidak mencantumkan satupun hasil riset dan penelitian terkait lingkungan hidup?" tulis akun @diceritahidup, dikutip Opsi pada Jumat, 9 Desember 2022.
Sementara Akun @Asranbayu menyoroti persoalan tentang dugaan banyaknya kasus kecelakaan kerja para karyawan PT Amman Mineral yang ditutupi atau tindak ditindaklanjuti.
"Wah parah ya. Ternyata banyak kasus kecelakaan kerja di PT AMNT yang mencoba ditutupi dan tidak jujur kepada publik," cuitnya, sembari membagikan link pemberitaan dari salah satu media online nasional.
Akun @reyisna meminta DPR turun tangan dan segera membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral.
"RDPU kedua harus fokus untuk desak DPR RI lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau semacam audit investigasi menyeluruh terkait permasalahan di Amman Mineral," kata akun @revanssigit.
Dugaan pelanggaran HAM Amman Mineral ini sudah dilaporkan ke sejumlah pihak oleh masyarakat dan eks pekerja tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB).
Pada 24 November 2022 lalu, Amanat KSB juga mengadukan dugaan pelanggaran Amman Mineral kepada Komnas HAM. Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan mengatakan, aduan tersebut diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.
Menurut dia, pihak Komnas HAM akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh Amanat KSB melalui Tim Pemantau HAM.
Komnas HAM juga diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa.
Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta.
PT. Amman Mineral sendiri merupakan perusahaan nasional yang mengelola tambang emas dan tembaga di kawasan blok pegunungan Batu Hijau yang memperkerjakan setidaknya 9.557 karyawan PT. Amman.
Baca juga: Komjen Agus Bantah Terima Uang Suap dari Tambang Ilegal di Kaltim
Baca juga: Jabar Segera Bentuk Satgas Pertambangan, Libatkan TNI/Polri dan Media
Saat ini, PT. Amman Mineral berhasil mengambil alih pertambangan emas tersebut setelah mengakuisisi dari PT. Newmont Partnership, raksasa tambang asal Amerika Serikat, sejak tahun 2016 silam.
Ketika itu, PT Amman Mineral mengakuisi sebesar USD 2,6 miliar atau setara Rp 33,8 trilliun. Sebelumnya perusahaan ini bernama PT Newmont Nusa Tenggara. []