Daerah Senin, 20 Desember 2021 | 14:12

Ungkap Kasus Peti Mati, 24 Polisi Dairi Diganjar Penghargaan

Lihat Foto Ungkap Kasus Peti Mati, 24 Polisi Dairi Diganjar Penghargaan Ketua DPRD Sabam Sibarani memberikan penghargaan kepada 24 personel Polres Dairi yang berhasil mengungkap kasus peti mati. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Dairi - Sebanyak 24 personel Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara (Sumut), memperoleh penghargaan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas terungkapnya kasus pengiriman peti mati.

Selain karena berhasil mengungkap tindak pidana kasus peti mati, reward itu juga diberikan atas keberhasilan polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani menilai, apresiasi dan penghargaan wajar diberikan kepada personel Polres Dairi yang sudah mengungkap beberapa kasus, dimana salah satunya menjadi kasus nasional yakni kasus pengiriman peti mati.

"Saya mewakili kurang lebih 360 ribu masyarakat Dairi, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," ujarnya di halaman Polres Dairi, Senin, 20 Desember 2021.

Menanggapi penghargaan yang diperoleh personelnya, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, penghargaan dari DPRD tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas khususnya menjaga kondusifitas di Dairi.

"Personel yang mendapat penghargaan agar tidak berpuas diri, mari bersama-sama penghargaan ini kita jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," pesan Rahman. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya