Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai dirinya resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin.
"Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pada pertemuan itu, Risma melaporkan kepada Jokowi bahwa PDI Perjuangan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
Selain itu, lanjut Ari, Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Jawa Timur. Ia berpendapat, Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Risma yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada Pemilukada 2024," ujarnya.
Menyoal jabatan Risma sebagai Mensos, dia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," ucap Ari.[]