Saksi Ujaran Kebencian Habib Bahar Bertambah Jadi 50 Orang

Jakarta – Tim penyidik dari Polda Jawa Barat menyatakan saksi yang telah diperiksa dari kasus ujaran kebencian yang diduga melibatkan Habib Bahar bin Smith bertambah menjadi 50 orang.

“Penyidik telah lakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan saksi lainnya, dengan total 34 saksi dan menyita empat barang bukti. Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman di Polda Jawa Barat, dikutip Opsi, Minggu, 2 januari 2022.

Menurut dia, saksi yang telah diperiksa itu mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga saksi ahli dari berbagai bidang. Adapun saksi ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang.

Selain saksi yang bertambah, kata Arief, barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut juga bertambah dua menjadi enam buah. Dua barang bukti tersebut, yakni satu unit handphone dan satu unit flashdisk.

Dia melanjutkan, barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan

“Sehingga kesimpulannya penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini,” kata dia.

Adapun kasus yang melibatkan Bahar Smith, yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.

Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan materi ujaran kebencian yang menjadi duduk perkara. Adapun kasus itu diselidiki bermula dari adanya laporan di Polda Metro Jaya.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITB Nobel Indonesia dan FPT University Resmi Teken Kerjasama

MAKASSAR, OPSI. ID -- Rektor Institut Teknologi dan Bisnis...

BP Tapera Kunjungi Kementerian UMKM, Dorong Perumahan Subsidi bagi PNS dan Pelaku Usaha

Jakarta – Pemerintah terus mendorong pemahaman akan pentingnya memiliki...

Grup Band Androck Lepas Single Kedua Bertajuk Labirin Ambigu

Jakarta - Memantapkan langkah dalam fase transformasinya di industri...

‎Menteri PKP, Mendagri, dan Kapolda Metro Jaya Kolaborasi Bedah Rumah di Kampung Ambon Jakbar

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat...

Maseta Luncurkan EP SAYANG, Narasi Dualisme Cinta dan Kehilangan

Jakarta - Industri musik pop tanah air kembali diperkaya...

‎PLTS 100 GWp Butuh 5,5 Juta Tenaga, ITPLN Siapkan Lulusan Terampil

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) memastikan akan menyiapkan...

Bekal Santri Hadapi Era Digital, OJK Cirebon Ingatkan Bahaya Investasi Berisiko

Cirebon – Kemampuan mengelola keuangan dan mengenali risiko investasi...

Munafri Arifuddin Pimpin PSSI Sulsel, Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Makassar, OPSI.ID - Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa...

Berita Terbaru

Popular Categories