Barang Bukti beserta Saksi Kasus Habib Bahar Smith Terus Bertambah

Jakarta – Penyidik Polda Jawa Barat menyita sidikitnya enam barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.

“Adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Minggu, 2 Januari 2022.

Terjadi penambahan barang bukti yang disita di hari sebelumnya, yakni tiga barang bukti berupa satu unit laptop, satu akun YouTube, dan satu email dengan alamat smktp49@gmail.com.

Sedangkan untuk barang bukti tambahan yang disita, yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

“Perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara, yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Terkait kasus tersebut, Ramadhan mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan berdasarkan metode scientific crime investigation.

Sebelumnya, pada 29 Desember tahun lalu Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat dia terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Tradisi Ider-Ideran dan Nadran di Gunung Jati Cirebon Bakal Dihidupkan Lagi, Rute Diubah

Cirebon, Veritanews.id – Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Astana,...

Nama Menteri Nusron Muncul dalam Pemeriksaan, KPK Dalami Kasus Suap ATR/BPN

Jakarta — Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...

Kepala BGN Sudaryono Minta Sekolah Tolak MBG yang Tak Memenuhi Syarat

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta...

Mahasiswa ITPLN Kenalkan Konsep Urban Mining, Jadikan Perkotaan Lahan Tambang Baru Mineral

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) mencatat prestasi mahasiswa...

BP Tapera dan Bank Jakarta Sosialisasikan FLPP Kepada PJLP TPU Tanah Kusir

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Guru Besar ITPLN Prof. Syamsir Abduh: Jaringan PLTS 100 GWp Harus Jadi Penggerak Industri

Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Rio Clappy Rilis Single Janji Bahagia, Bahas Hubungan yang Kehilangan Harapan

Jakarta – Musisi Rio Clappy kembali menegaskan eksistensinya di...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Berita Terbaru

Popular Categories