Barang Bukti beserta Saksi Kasus Habib Bahar Smith Terus Bertambah

Jakarta – Penyidik Polda Jawa Barat menyita sidikitnya enam barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.

“Adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Minggu, 2 Januari 2022.

Terjadi penambahan barang bukti yang disita di hari sebelumnya, yakni tiga barang bukti berupa satu unit laptop, satu akun YouTube, dan satu email dengan alamat smktp49@gmail.com.

Sedangkan untuk barang bukti tambahan yang disita, yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

“Perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara, yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Terkait kasus tersebut, Ramadhan mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan berdasarkan metode scientific crime investigation.

Sebelumnya, pada 29 Desember tahun lalu Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat dia terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Perpisahan Jadi Inspirasi Lindee Cremona dalam Lagu Bukan Akhir Cerita

Jakarta – Industri musik Indonesia kembali kedatangan karya yang...

Adnan Veron, DØCI, dan Chikita Berkolaborasi di Single MAMACITA

Jakarta - Gelombang baru musik elektronik Indonesia kembali hadir...

Ardhita Rilis Ulang Lagu Cinta Mati Karya Ahmad Dhani

Jakarta - Ardhita kembali menghadirkan kejutan dengan merilis ulang...

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkotika Senilai Rp74 Miliar, Ungkap 150 Kasus

DELI SERDANG, Opsi.id  – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang...

Ketua IPK Siantar: Tidak Boleh Ada yang Mencoba-coba Merusuh

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan...

DPRD NTT Desak BNPB Tangani Multi-Bencana di Wilayah Kepulauan

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Arab Saudi karena Rekam Perempuan Tanpa Izin

JEDDAH, Opsi.id  – Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap...

Berita Terbaru

Popular Categories