Satlantas Polres Mabar Tak Kenal Libur Edukasi Masyarakat dalam Berkendara

Namun, ia menegaskan bahwa polisi memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat jelas oleh mata (kasatmata).

“Penindakan itu memiliki tujuan penegakan hukum dan juga edukasi. Jadi tidak ada kata libur bagi keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski razia besar biasanya dilengkapi surat tugas dan plang operasi, namun dalam situasi tertentu, polisi dapat langsung menilang pengemudi yang tertangkap tangan melanggar. Hal ini diatur dalam Pasal 111 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Mengapa demikian? Karena pelanggaran kasatmata seperti tidak memakai helm bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Helm berfungsi meminimalisir risiko fatalitas saat terjadi benturan. Jika diabaikan, taruhannya adalah nyawa,” sambung IPDA Putra.

Kewenangan Diskresi demi Kepentingan Umum

Selain KUHAP, petugas kepolisian juga dibekali dengan kewenangan diskresi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Diskresi memungkinkan petugas mengambil tindakan di lapangan berdasarkan penilaian sendiri demi kepentingan umum dan keamanan jalan raya.

“Petugas bisa menggunakan kewenangan diskresi jika melihat pelanggaran yang membahayakan. Ini semua dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” paparnya.

Langkah tegas Satlantas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan wisatawan. Ketertiban lalu lintas dinilai menjadi wajah utama Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bandung - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota...

12 Tahun di Pelatnas, Gregoria Mariska Tunjung Resmi Mundur karena Vertigo

Jakarta, Opsi.id – Salah satu nama paling ikonik di...

Editor dan Novelis Ternama dari Prancis Cari Karya Terbaik Indonesia di MIWF 2026

Makassar, OPSI.ID - Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien...

Honda Rugi Tahunan Pertama dalam 70 Tahun, Bisnis Mobil Listrik Jadi Beban

Jakarta, Opsi.id  – Honda mencatat kerugian tahunan pertama dalam...

Infografis: Kronologi Kasus Hukum Nadiem Makarim: dari Chromebook hingga Tuntutan 18 Tahun

Jakarta, Opsi.id - Kronologi kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim...

Rahasia Intelijen Rilis Single Suci Tanah Pembantaian di Bawah HALOS Records

Jakarta - Grup band metal alternatif Rahasia Intelijen kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories