“Pada akhirnya harga bisa lebih baik karena tidak ada lagi permainan harga. Pasar akan lebih sehat dan stabil,” beber Suhardi Duka.
Suhardi Duka juga menyebutkan bahwa tahap awal kebijakan tersebut baru menyasar tiga sektor strategis, yakni CPO, batu bara, dan aluminium foil.
Namun ia berharap ke depan pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis lainnya juga dapat diintegrasikan dalam sistem yang sama.
“Ini langkah strategis untuk menyelamatkan aset bangsa, terutama sumber daya alam kita,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan BUMN baru tersebut tidak berubah menjadi institusi yang terlalu dominan dan justru mengulangi praktik-praktik yang sebelumnya dikritik dari sektor swasta.
“Kita berharap implementasinya sesuai tujuannya. Jangan sampai BUMN ini nanti mengontrol semuanya dan melakukan hal yang sama seperti yang dulu dilakukan swasta. Kalau itu terjadi, pasar global pasti akan mengoreksi, dampaknya semua tidak akan baik,” kata Suhardi Duka.
Menurut Suhardi Duka, dampak kebijakan ini diperkirakan paling terasa di wilayah-wilayah sentra perkebunan sawit di Sulbar, khususnya Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian Mamuju.
“Karena Sulbar berkaitan langsung dengan sawit, maka pengaruh kebijakan ini akan terasa di daerah-daerah penghasil sawit,” tuturnya.
Ia berharap regulasi baru tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan swasta, sehingga tercipta situasi yang saling menguntungkan atau win-win solution.
“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutup Suhardi Duka. []
Penulis: Eka Musriang


