Setelah itu, komoditas kembali dijual ke pembeli utama dengan nilai lebih tinggi, sementara devisa hasil ekspor (DHE) justru banyak tersimpan di luar negeri.
Bagi SDK, juga melihat sudah terlalu lama oligarki bermain-main dengan under invoicing dan under price dalam tata kelola eksport sumber daya alam.
Presiden Prabowo juga sudah sejak awal memberi peringatan terhadap oligarki nakal dan kini saatnya untuk mengambil kebijakan keseimbangan peran negara dan swasta, pungkasnya.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” kata Suhardi Duka.
Meski demikian, Suhardi Duka menegaskan pemerintah tetap harus memberi ruang bagi sektor swasta untuk berkembang.
Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, namun tata kelola harus dibangun secara sehat dan transparan.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” pungkasnya.
Ia memperkirakan implementasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah tersebut akan memunculkan gejolak atau shock pasar karena pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan sistem baru.
Namun dalam jangka panjang, ia optimistis kebijakan tersebut justru akan menciptakan stabilitas harga dan memperbaiki mekanisme perdagangan komoditas nasional.


