Mamasa, OPSI.ID – Guna memastikan pelayanan kepolisian menjangkau seluruh pelosok wilayah pegunungan yang memiliki medan sulit, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menyerahkan bantuan sarana operasional lengkap kepada Polsek Pana, Kabupaten Mamasa, Rabu, 20 Mei 2026.
Bantuan tersebut berupa satu unit mobil operasional, lima unit sepeda motor, serta fasilitas internet satelit Starlink untuk mendukung pelayanan kepolisian di wilayah terpencil.
Penyerahan bantuan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Mamasa, Wellem Sambolangi, saat kunjungan kerja Kapolda sebelumnya.
Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengaku menjadikan Polsek Pana sebagai prioritas utama di antara puluhan polsek di Sulbar.
“Kalau Pak Bupati yang meminta, rasanya pantang bagi saya untuk menolak. Sejak pulang dari kunjungan itu, saya terus memikirkannya hingga akhirnya kami putuskan Polsek Pana yang kami beri bantuan ini,” ujar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Ia menegaskan, bantuan tersebut sengaja disiapkan untuk mendukung tugas kepolisian di wilayah Pana, Tabang, dan sekitarnya yang memiliki kondisi geografis cukup menantang.
Kehadiran fasilitas internet satelit juga diharapkan dapat mengatasi kendala jaringan komunikasi yang selama ini sering dialami petugas di daerah terpencil.
“Kami lengkapi dengan Starlink agar tidak ada lagi alasan terhalang sinyal. Di mana pun anggota bertugas, koneksi tetap lancar untuk melayani masyarakat dengan cepat,” jelasnya.
Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga memberikan kebijakan khusus terkait pemanfaatan kendaraan operasional tersebut.
Menurutnya, kendaraan itu dapat digunakan masyarakat dalam kondisi darurat, seperti mengantar warga sakit atau membantu ibu hamil menuju fasilitas kesehatan terdekat.
“Tujuan sarana ini hanya satu, yaitu memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika ada warga sakit atau ibu hendak melahirkan, silakan gunakan kendaraan ini tanpa ragu,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat setempat, ia melarang kendaraan operasional dipindahkan dari Polsek Pana ke tempat lain, termasuk ke Polres Mamasa. Ia bahkan meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan.
“Mobil dan motor ini harus tetap ada di Polsek Pana, tidak boleh ditarik ke mana pun. Jika warga melihat kendaraan ini hilang dari tempatnya, silakan laporkan langsung kepada saya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama Bupati Mamasa turut meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pos pelayanan terpadu sekaligus rest area bagi masyarakat dan pengendara yang melintas di wilayah tersebut, terutama pada malam hari.
“Ke depannya akan ada pos pelayanan sekaligus tempat istirahat yang aman. Warga yang lelah bepergian bisa singgah dan beristirahat dengan tenang di sana,” tutup Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. []


